Meningkatnya penyebaran virus Corona Covid-19 di Bali, Gubernur Bali menghimbau kembali agar mengaktifkan Posko Satgas Gotong Royong di masing-masing desa guna mencegah penularan Virus Corona sesuai SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021.
Atas dasar tersebut, Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, mengaktifkan kembali Posko Satgas Gotong Royong untuk menjaga mobilaitas, keluar masuk kewilayah desa Batukaang. Selain itu juga untuk mencegah kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Pembiayaan dalam pelaksanaan Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19, dibebankan pada anggaran Dana Desa, dan Anggaran dan pendapatan Belanja Desa Adat.