Desa Batukaang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (coklit) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 sesuai surat Dinas dari KPU RI Nomor: 552/TL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020. Dalam Pilkada kali ini jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Awal yakni sebanyak 509 terbagi menjadi 2 TPS terdiri dariTPS 1 sebanyak 255 orang dan TPS 2 sebanyak 254 orang. Kegiatan pencoklitan dilakukan oleh PPDP langsung ke rumah warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak.Pendataan dilakukan kepada pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Awal ( A-KWK ), dan memastikan apabila ada pemilih yang belum terdaftar maka akan dimasukan dalam daftar pemilih baru, begitu pula apabila ada pemilih yang meninggal atau yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar akan di coret, selain itu pencoklitan juga dilakukan agar tidak ada kesalahan data dalam pemilu.
Selaku PPDP I Made Sugendra dan I Made Aryana Suastra, mereka mengatakan bawasannya dalam pencoklitan tidak terlalu banyak kendala, hanya saja pencoklitan cenderung dilakukan pada malam hari sebab mayoritas penduduk Batukaang sebagai petani dan bisa bertemu dirumah saat malam hari.Setelah Pencoklitan nantinya akan diperoleh Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang akurat sehingga tanggal 9 Desember nati dapat melakukan Pemilu Kada dengan serentak.